Gubernur Kaltim Sebut Harusnya 40 Persen Hasil Penjualan Batu Bara untuk Daerah
Rabu, 13 April 2022 - 11:35:00 WIB
Dia menyarankan agar negara segera memperbaiki sistem bagi hasil tersebut. Dia lantas membandingkan dengan bagi hasil minyak dan gas.
Menurutnya tambang minyak dan gas tidak merusak lingkungan secara langsung, karena pengeboran berada di kedalaman darat maupun di laut. Namun bagi hasil ke daerah jauh lebih besar migas.
Selain itu dia juga menginngatkan pentingnya payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk pengawasan tambang.
"Itu tambang yang legal. Belum lagi tambang ilegal. Sudah kita tidak dapat apa-apa, daerah rugi, negara rugi tidak ada wibawa, infrastruktur jalan dan lingkungan kita pun hancur. Jadi makin ndak keruan-keruan ruginya," tuturnya.
Editor: Dita Angga Rusiana