get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Edarkan Sabu, IRT Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 24 November 2022 - 09:26:00 WIB
Edarkan Sabu, IRT Ini Ditangkap Polisi
Polisi menangkap IRT yang hendak mengedarkan sabu. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil membekuk pelakudi rumahnya. 

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 klip plastik warna putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,84 gram, satu unit handphone Android merk Realmi warna biru beserta SIM Card.

Kemudian uang sejumlah Rp475.000, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut