DPRD Nunukan Lantik Anggota PAW Partai Perindo Pengganti Amrin Sitanggang
NUNUKAN, iNews.id - DPRD Kabupaten Nunukan melantik Arif Sudarwan sebagai anggota DPRD dari Partai Perindo melalui pergantian antarwaktu (PAW). Pelantikan Arif sebagai anggota Dewan menggantikan Amrin Sitanggang dilakukan dalam rapat paripurna tahun sidang 2023-2024.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Rahma Leppa Hafid dan dihadiri oleh wakil bupati Nunukan dan perwakilan Forkompinda Kabupaten Nunukan.
Pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 ayat 1 yang menyatakan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal yakni, meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Anggota DPRD Nunukan, Arif Sudarwan mengatakan, di sisa masa jabatan yang dimiliki sekitar sembilan bulan ke depan, dirinya akan komitmen menjalankan tugas dan fungsi legislasif yakni legislasi, anggaran dan pengawasan dengan mengedepankan aspirasi masyarakat Nunukan khususnya di wilayah Krayan.
“Saya akan fokus di sisa masa jabatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Ketua DPW Partai Perindo Kaltara, Ruslan Arifin mengatakan, selain menjalankan tugas dan fungsi legislasif, terdapat dua tugas yang musti dilakukan sebagai legislator yakni menjaring aspirasi masyarakat dengan komperhensif dan juga merealisasikan misi-misi partai dalam pembangunan Indonesia.
Editor: Kastolani Marzuki