DPD Partai Perindo Kukar Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar mendatangi kantor DDP Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Mereka datang untuk melakukan proses verifikasi faktual.
Dari hasil tim verifikasi faktual, KPU menyatakan bahwa Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat tahap awal.
“Tahap pertama sesuai dengan tahapan tanggal 15 Oktober 2022 - 4 November 2022. Telah dilakukan verifikasi faktual untuk kepengurusan partai tingkat DPD, keterwakilan perempuan, alamat dan status kantor kesekretariatan sesuai dengan data yang di sipol, maka statusnya untuk Partai Perindo memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Kukar Purnomo, Senin (17/10/2022).
Tahap selanjutnya, kata dia, verifikasi keanggotaan di wilayah Kukar akan dilaksakan pada pekan depan.
Editor: Candra Setia Budi