get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Tangkap Bripka Dedy, Sniper yang Pantau Aparat di Kampung Narkoba Samarinda

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

Senin, 18 Mei 2026 - 17:10:00 WIB
Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda
Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang oknum anggota Polri, Bripka Dedy Wiratama. Dia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dengan berperan sebagai salah satu 'sniper' atau pengawas situasi di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 13 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, selain menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda, Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya. "Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko kepada awak media, Senin (18/5/2026). 

Menurut Eko, Dedy tengah diperiksa terkait kasus pelanggaran kode etik profesi Polri. "Dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini," ujar Eko. 

Polisi mengungkap aktivitas kampung narkoba di daerah Samarinda. Dalam menjalankan bisnis haramnya para pelaku melakukan dengan terstruktur dan organisasi.

Kemudian, sniper alias pengawas seluruhnya saling terhubung dengan handy talky (HT). Alat ini digunakan sebagai upaya untuk saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.

“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 Pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ujar Eko.

“Kemudian pada Perempatan gang Blok F gang Langgar, Sniper (Pengawas) mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan Narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para Sniper,” kata Eko.

Kemudian, pembeli yang yang sudah masuk hingga lokasi penjualan di Blok F gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah yang dibutuhkan, di mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu berlaku kelipatannya.

“Loket penjualan narkoba di Gg Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun, penjualan narkoba per hari mencapai 1000-1.200 klip kecil dengan harga Rp 150.000 per klip kecil,” ucap Eko.

Dengan seluruh modus penjualan yang terjadi di kampung narkoba Gang Langgar, penyidik menyimpulkan praktik yang dilakukan para tersangka berjalan secara terstruktur dan terorganisasi. 

“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran narkoba di kampung narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir,” ujar Eko.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut