Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?
KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA) ditangkap Polda Kalimantan Timur pada awal lalu terkait dugaan tindak pidana narkoba jenis liquid atau cair. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turun tangan dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret perwira polisi tersebut.
Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan intensif terhadap penanganan kasus yang saat ini ditangani Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, keterlibatan Bareskrim dilakukan untuk mendukung pengembangan kasus agar dugaan keterlibatan pihak lain dapat diungkap secara menyeluruh.
“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro membenarkan penangkapan AKP Yohanes Bonar Adiguna. Dia menyebut saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Kaltim.
“Masih dilakukan pemeriksaan dan kasusnya dalam pengembangan. Nanti setelah jelas akan disampaikan. Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba,” kata Kapolda, Sabtu (16/5/2026).
Kasus dugaan narkoba yang melibatkan pejabat kepolisian tersebut kini terus menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Editor: Donald Karouw