Diserang Anak Buah Gunakan Mandau, Kopda A Luka Bacok di Kepala dan Tangan

BALIKPAPAN, iNews.id - Kopral Dua (Kopda) A terluka di bagian kepala dan tangan setelah dibacok oleh anak buahnya, Prajurit Satu (Pratu) K menggunakan mandau. Kopda A kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Kependam VI Mulawarman Kolonel Taufik Hanif mengatakan, saat ini Kopda A dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan. Kondisi Kopda A, kata dia telah membaik.
"Untuk kondisi korban sekarang dirawat di rumah sakit dan sudah membaik. Sekarang sudah di ruang perawatan," ujar Taufik di Balikpapan, Senin (12/12/2022).
Dia menjelaskan, insiden itu berawal saat sesi pendisiplinan, beberapa rekan satu timnya dikumpulkan untuk dihukum karena melakukan pelanggaran.
Menurutnya, Pratu K yang tak terima dengan perlakuan tersebut kemudian mengambil senjata tajam jenis mandau dari messnya lalu mengejar korban.
"Motifnya karena ketersinggungan jadi sebelum terjadi penganiayaan, korban mendapat tindakan dari Kopda A berupa pukulan dan tendangan sehingga Pratu K tidak terima kemudian mengejar Kopda A dan melakukan penganiyaan," ucapnya.
Dia menuturkan, Pratu K selama ini bertugas di Kompi B Yonzipur 17/AD di Balikpapan. Menurutnya, Pratu A telah ditahan di Pomdam VI/ Mulawarman.
"Untuk dilaksanakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pasal yang dikenakan 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 106 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi