SAMARINDA, iNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah tiga lokasi berbeda di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (19/11/2019). Dari tiga lokasi tersebut, tim mengamankan satu orang karyawan toko parfum sedangkan dua orang lagi dimintai keterangan sebagai saksi.
Penggeledahan yang dijaga aparat kepolisian bersenjata lengkap dan sebagian bertutup muka itu menarik perhatian warga dan pengguna jalan. Pasalnya, salah satu lokasi yang digerebek toko parfum yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Samarinda.
Jenazah Terduga Teroris yang Tewas di Hamparan Perak Dimakamkan di Sicanang Belawan
Dari Toko Parfum Daus, petugas mengamankan barang bukti berupa satu koper hitam besar dan beberapa bungkusan plastik berisi pakaian dan barang lain.
Namun, pascapenggeledahan di Jalan Cendana, tidak ada satupun pejabat polisi yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan, termasuk Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono. Saat hendak diwawancarai, dia langsung masuk ke mobil dinas.
Densus 88 Tangkap Pengemudi Ojol di Majalengka saat Jalan Kaki Pulang ke Rumah
Sementara Ketua RT 18 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Muchlidin yang diminta polisi menjadi saksi penggeledahan mengatakan, salah satu warganya berinisial MI yang juga salah satu karyawan toko parfum, telah diamankan petugas sebelum penggeledahan. Sementara dua orang karyawan yang lain dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Dia pendatang, tapi tinggal di sini baru satu tahun. Polisi juga tadi membawa banyak barang. Saya tadi ikut di dalam saat penggeledahan,” kata Muchlidin.
Pada saat yang bersamaan, polisi juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal dua warga, masing-masing LO di Jalan Lumba-Lumba serta di rumah FQ di Jalan Sultan Alimudin Gang Ketapang.
Namun dari kedua lokasi, baik LO maupun FQ tidak berada di tempat. Sementara petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian dan buku-buku serta sebilah parang.
Editor: Maria Christina