Curhat Berujung Maut, Pemulung di Samarinda Tewas Ditusuk Rekannya yang Sakit Hati
Sabtu, 14 Januari 2023 - 16:24:00 WIB
Tersangka pun dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Editor: Rizky Agustian