Bayi Tewas Mengenaskan Dimasukkan ke Panci oleh Ibunya, Leher Memar Tulang Rahang Patah
Rabu, 06 November 2024 - 19:01:00 WIB

Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah mengungkapkan, motif pembunuhan ini diduga karena KH malu dan aib karena hamil di luar nikah.
"Tersangka merupakan seorang single parent dan diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang pria berinisial MR," ujar Ipda Futuhatul, Rabu (6/11/2024).
Atas perbuatannya, KH dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dan Kekerasan terhadap Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi