Bandar Obat Keras Ilegal yang Resahkan Warga Paser Ditangkap Polisi
PASER, iNews.id - Seorang pria diduga bandar obat keras ilegal jenis Yarindo di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Katim) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial NG.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1.825 butir obat keras.
"Tersangka ditangkap petugas di Jalan Negara KM. 170, Kecamatan Muara Komam," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, Minggu (26/2/2023).
Selain barang bukti obat keras jenis Yarindo, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp2,5 juta yang diduga kuat sebagai hasil penjualan obat ilegal dan handphone.
Dia mengatakan, penangkapan NH bermula dari penangkapan IQ di rumahnya di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang (23/2/2023).
"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan obat keras jenis Yarindo sebanyak 19 butir, setelah diinterogasi IQ mengaku mendapatkan barang dari NH," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi