get app
inews
Aa Text
Read Next : Tenggarong Seberang Disiapkan Jadi Penopang Ketahanan Pangan IKN

Aturan Turunan UU IKN Mulai Dibahas di Balikpapan, Ini Rinciannya

Kamis, 03 Februari 2022 - 14:42:00 WIB
Aturan Turunan UU IKN Mulai Dibahas di Balikpapan, Ini Rinciannya
Ilustrasi ibukota negara di Kalimantan. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN, iNews.id – Pemerintah pusat mulai melakukan pembahasan terkait aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN). Pembahasan ini dilakukan di Balikpapan Kalimantan Timur

Pembahasan ini dilakukan oleh Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN dan sejumlah lembaga.  Setidaknya terdapat delapan aturan turunan dari UU IKN.

“Aturan turunan itu terdiri dari dua peraturan pemerintah (PP), tiga peraturan presiden (perpres), dan tiga peraturan menteri/lembaga,” kata Ketua Tim Hukum IKN Bappenas, Diani Sadiawati, di Golden Tulip Balikpapan,” Kamis (3/2/2022).

Diani menjelaskan bahwa dua PP mengatur soal kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara serta pendanaan dan anggaran. Sementara tiga perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN dan kawasan strategis nasional IKN.

“Sedangkan tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khusus IKN, Permenkeu tentang KPBU khusus IKN dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN,” tuturnya. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut