Dari pemeriksaan, pelaku menawarkan serta menjual togel kupon putih yang terhubung dengan situs judi online Sidney dan Hongkong kepada masyarakat di sekitar TKP. Dia mendapat keuntungan bagi hasil sebesar 20 persen.
"Kami menjeratnya dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta," ucapnya.
Lihat juga: Athalla Naufal Bongkar Kode KDRT Venna Melinda
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsKaltim di Google News
Bagikan Artikel: