get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 Pelaku Judi Togel di Samarinda Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:51:00 WIB
2 Pelaku Judi Togel di Samarinda Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap dua pelaku judi toto gelap (togel) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). (foto: ilustrasi penangkapan/ist)
 

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti antara lain, satu unit ponsel Nokia warna putih, satu buah kalkulator, satu buah papan scaner, kertas rekapan nomor, potongan kertas untuk nomor, satu buah spidol hitam, dua buah pulpen dan satu buah staples.

“Barang bukti tersebut dihimpun bersama dengan kertas Paito dan uang tunai Rp1.805.000 yang sudah disita sebelumnya, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Samarinda.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat atas tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda Rp25.000.000.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut