17 Ton BBM Diduga Ilegal di Samarinda Diamankan Polisi
Kemudian, lanjutnya, TKP kedua di Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. Dalam pengungkapan itu pihaknya juga mengamankan seorang laki-laki berinisial AM (30), pada Kamis (1/9) sekitar pukul 11.00 Wita.
Selain mengamankan AM, turut juga diamankan barang bukti berupa sembilan tandon 1.000 liter kosong, tiga drum kapasitas 200 liter kosong, mesin alkon plus selang.
Kemudian delapan jerigen kapasitas 25 liter berisi 200 liter solar, satu jerigen kapasitas 25 liter berisi 25 liter solar serta dua jerigen kapasitas 35 liter berisi 70 liter solar.
Lalu, sambungnya, untuk TKP ketiga, di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Kamis, (1/9) sekitar pukul 15.00 WITA dan mengamankan pria berinisial DR (40) selaku pemilik gudang dan masih berstatus saksi.
Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4.500 liter atau 4,5 ton BBM jenis solar dan dua unit alkon yang digunakan untuk menyedot.
Dan yang keempat di kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis (1/9), sekitar pukul 20.00 Wita, dan mengamankan seorang laki-laki berinisial PD (64) yang merupakan pemilik dan masih berstatus saksi.
Editor: Candra Setia Budi