17 Ton BBM Diduga Ilegal di Samarinda Diamankan Polisi
SAMARINDA, iNEWS.id - Sebanyak 17 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar yang diduga ilegal berhasil diamankan Tim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dan Polda Kalimantan Timur.
Selain mengamankan 17 ton BBM diduga ilegal, turut juga diamankan dua mesin alat penyedot.
"Petugas mengamankan 17 ton BBM jenis pertalite yang berada di dalam tangki warna biru dengan kapasitas 16 ton. Tangki kotak kapasitas 9.700 liter yang terisi 1.000 liter serta dua mesin alkon (alat penyedot)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Jumat, dikutip dari Antara.
Ary menjelaskan, dalam dua hari yakni Rabu (31/8) dan Kamis (1/9) pihaknya mengamankan empat tempat kejadian perkara (TKP) yakni dua di kawasan Kecamatan Palaran dan dua di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu serta Seberang.
Ia mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pihaknya di Jalan Kebon Agung, Palaran pada Rabu (31/8) sekitar 12.00 WITA, dan mengamankan satu orang berinisial PG (38).
Saat ini, pria tersebut masih dimintai keterangan dan masih berstatus saksi.
Editor: Candra Setia Budi