Warga tujuh desa di Kabupaten Kutai Timur menduduki kawasan perkebunan kelapa swit PT NIKP. (Foto: iNews TV)

Menanggapi aksi penyegelan tersebut, pihak Legal Kemitraan PT NIKP, Fhadli, menyatakan bahwa aspirasi warga telah ditampung dan akan dikoordinasikan secara internal ke tingkat manajemen pusat. 

Warga menegaskan aksi pendudukan dan penyegelan fasilitas operasional PT NIKP akan terus dijaga ketat oleh perwakilan warga hingga jajaran direksi atau top management perusahaan hadir secara langsung memberikan keputusan pasti.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network