Ilustrasi upah minimum Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 naik sebesar 6,20 persen. (Foto: Istimewa)

Sementara upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih, berpedoman pada struktur serta skala upah yang wajib disusun dan diterapkan.

Penetapan UMP ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kemudian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Pertimbangan lainnya yakni Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor : B-M/360/HI.01.00/XI/2022 tanggal 11 November 2022 terkait Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan Untuk Penetapan UMP 2023.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network