Sementara laki-laki yang menghamili T sudah pergi sejak usia kehamilan masih dua bulan. Namun identitas laki-laki tersebut telah diketahui.
"Kepolisian sudah mengantongi identitas pacar pelaku, tetapi dalam hal ini kita fokus pada kasus pembuangan bayinya," ujarnya.
Dia menambahkan, polisi telah memeriksa semua saksi yang diduga terlibat. Polisi akan memeriksa kejiwaan T dengan melibatkan dinas kesehatan dan P2TP2A untuk melakukan asesmen.
Menurut Hari, polisi membuka ruang untuk menerapkan restorative justice dalam kasus ini dan menerapkan azas praduga tak bersalah.
Bayi yang dibuang T kini dalam kondisi sehat dan dalam pantauan bidan puskesmas.
"Jadi dalam waktu dekat kita akan mengundang semua pihak untuk memberikan saran masukan terkait dengan penanganan kasus ini," kata Hari.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait