Ilustrasi bayi.

SAMARINDA, iNews.id - Pelaku yang membuang bayi laki-laki di Dusun Agung Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya terungkap. Pelaku ternyata ibu kandung bayi tersebut yang berinisial T (18).

Dia membuang bayinya pada Minggu (1/1/2023) dan menaruhnya di belakang rumah warga yang menjadi saksi penemuan bayi itu.

"Setelah kita lakukan interogasi pada anak pemilik rumah tersebut, kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa bayi itu adalah bayi yang dia lahirkan sendiri beberapa jam sebelumnya," kata Kapolsek Muara Kaman, Iptu Hari Supranoto, Selasa (3/1/2023).

Diduga T sengaja membuang bayi yang baru dilahirkan itu karena takut orang tuanya mengetahui dirinya hamil di luar nikah hingga melahirkan. T mengelabui orang tuanya dengan tetap meminta pembalut tiap bulan.

"Jadi dalam hal ini orang tuanya benar-benar tidak mengetahui bahkan kaget anaknya melahirkan," kata Hari.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network