Polres Paser menekan peredaran narkoba selain dengan edukasi dan penindakan, juga akan membentuk kampung tangguh anti narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PASER, iNews.id- Menekan peredaran narkoba Polres Kabupaten Paser membentuk kampung tangguh anti narkoba. Selain edukasi, kampung ini juga dapat menjalankan kegiatan penanggulangan narkoba seperti rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang takut melapor ke pihak berwajib.

Kasat Resnarkoba Polres Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, selain sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan tindakan represif terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, upaya pencegahan dilakukan melalui pembentukan kampung tangguh anti narkoba.

“Kampung tangguh anti narkoba dibentuk berdasarkan angka kasus narkoba, minimal ada dua kasus narkoba yang pernah terjadi di desa itu,” katanya, Minggu (29/5/2022).

"Nanti kita lihat kampung mana di kabupaten ini yang sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba maka di situ kita bentuk kampung tanggung anti-narkoba," sambungnya.

Dengan adanya kampung tersebut, kata Yulianto, diharapkan pola pikir masyarakat bisa berubah dan tidak lagi bersentuhan dengan narkoba. Selain membahayakan diri sendiri, narkoba juga membahayakan orang lain dan bisa merusak penerus generasi muda bangsa.

"Kami usulkan Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, bisa dibentuk sebagai kampung tangguh anti narkoba bersamaan dengan peringatan HANI," usulnya.

Kasus narkoba di wilayah hukum Polres Paser pada 2021 sebanyak 93 kasus dan pada 2022 hingga Bulan Mei sebanyak 50 kasus.(*)

.


Editor : Febrian Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network