Ilustrasi, bocah berusia delapan tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya. (Foto: Dok. Sindonews).

Dia menuturkan, tetangga korban lalu memanggil warga sekitar serta Babinsa. Warga kemudian mendobrak pintu rumah korban dan mengeluarkannya. 

Bahkan, kisah pilu itu membuat sejumlah warga mengabadikannya dalam video yang diunggah ke media sosial.

Saat ini, lanjut dia kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. Sedangkan ibu kandung korban berinisial AK (23 tahun) dan ayah tiri korban berinisial JB (39 tahun) telah ditahan di Rutan Polresta Samarinda.

“Sunggu prihatin, seharusnya kedua orang tua terutama ibunya dapat menjaga dan melindungi anaknya. Keduanya malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network