SAMARINDA, iNews.id - Bocah berusia delapan tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya. Kasus tersebut terungkap setelah diketahui oleh tetangga korban.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan kronologi kasus tersebut diketahui berawal saat tetangga melihat korban terkunci sendirian di dalam rumah. Tetangga korban kemudian menanyakan kondisinya.
Korban, kata dia menceritakan kepada tetangga kedua orang tuanya sedang menginap di hotel usai melakukan penyiksaan.
“Saksi mata adalah F, tetangga korban. Dia melihat korban terkunci sendirian di dalam rumah, saat mau berangkat kerja. Dia lantas bertanya melalui teralis besi. Korban menceritakan kisahnya dan mengaku sangat lapar,” ujar Kombes Ary, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, kondisi korban saat itu mengenaskan. Selain kelaparan, seluruh tubuh korban juga ditemukan luka memar. Bagian mulutnya terlihat melepuh dan kakinya pincang.
Dia menuturkan, tetangga korban lalu memanggil warga sekitar serta Babinsa. Warga kemudian mendobrak pintu rumah korban dan mengeluarkannya.
Bahkan, kisah pilu itu membuat sejumlah warga mengabadikannya dalam video yang diunggah ke media sosial.
Saat ini, lanjut dia kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. Sedangkan ibu kandung korban berinisial AK (23 tahun) dan ayah tiri korban berinisial JB (39 tahun) telah ditahan di Rutan Polresta Samarinda.
“Sunggu prihatin, seharusnya kedua orang tua terutama ibunya dapat menjaga dan melindungi anaknya. Keduanya malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait