BALIKPAPAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini akan membangun 875 rumah tak layak huni. Dana pembangunan berasal dari APBD kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Paser, Muhammad Syaukani mengatakan, melalui APBD kabupaten dibangun 37 unit rumah dalam kawasan kumuh. Anggaran sebesar Rp1,1 miliar.
“Selain ada 395 rumah tak layak huni di luar kawasan kumuh yang akan direhabilitasi dengan anggaran sebesar Rp11,4 miliar,” katanya, Kamis (12/5).
Lebih lanjut, dari APBD provinsi dibangun 148 unit rumah tak layak huni di kawasan kumuh di Desa Senaken dan 20 rumah di Desa Damit.
Dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya dari PUPR, ada sekitar 252 rumah yang tersebar di empat kecamatan.
“Masing-masing rumah mendapat anggaran Rp25 juta,” tambahnya.
Selain itu, pada tahun ini pemerintah kabupaten juga akan membangun 15 rumah warga yang terdampak bencana, di antaranya rumah warga Desa Muara Adang yang terdampak bencana pada 2019.
“Setiap rumah dianggarkan dana sebesar Rp15 juta,” terangnya.
Selain itu, kata dia, dibangun juga delapan rumah warga terdampak bencana, di mana setiap unit rumah dianggarkan dana sebesar Rp50 juta.(*)
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait