Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, kata dia, petugas menemukan satu paket plastik kecil yang diduga sabu disimpan dalam kotak rokok.
"Kemudian, di dalam mobil pelaku di dasboard sebelah kanan di bawah setir mobil, petugas menemukan sebuah gantungan kunci warna hitam merek Alto yang di dalamnya berisi dua paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening yang dduga narkotika jenis sabu, dan satu buah hp merk Nokia warna hitam,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait