Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Paser. (Foto:Ist)

Kemudian satu bendel plastik klip kosong, satu buah kaos kaki warna hitam putih, dua buah handphone, satu lembar kertas warna putih dan satu buah tas selempang warna cokelat.
 
"Dua pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya," katanya, Selasa (28/2/2023).

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Narkotika.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network