Kemudian satu bendel plastik klip kosong, satu buah kaos kaki warna hitam putih, dua buah handphone, satu lembar kertas warna putih dan satu buah tas selempang warna cokelat.
"Dua pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya," katanya, Selasa (28/2/2023).
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Narkotika.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait