Ilustrasi pelaku pemerkosaan saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)

BONTANG, iNews.id - Seorang pria di Kota Bontang, Kalimantan Timur, berinisial SH (30), warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, ditangkap polisi. Ia tangkap karena memerkosa bocah 13 tahun yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasat Reskrim Yohanes Bonar Adiguna mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban. 

”Tersangka (SH) ditangkap di Jalan STQ Gang Mulawarman Sangatta Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (24/9/2022 ) sekitar pukul 04.00 Wita," katanya dikutip dari Humas Polda Katim. 

Kronologi terbongkarnya perbuatan pelaku
 
Yohanes mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku setelah ayah korban mendapat telepon dari saksi berinisial WT bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku SH.

Mendapat laporan itu, sambungnya, ayah korban langsung mendatangi sang anak yang berada di rumah neneknya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network