Polisi membongkar barang bawaan dua wanita dan menemukan sabu empat kilogram asal Malaysia. (foto: Ist)

TARAKAN, iNews.id - Dua wanita diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Timur, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) karena kedapatan membawa empat kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia. Barang haram itu disembunyikan dalam dua koper pakaian mereka.

Kedua pelaku yakni berinisal RS (33) warga Tarakan, Kaltara, dan ST (25) warga negara asing (WNA) berdomisili Tawau, Malaysia.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal anggota Polsek Sebatik Timur mendapat informasi bahwa ada dua perempuan akan menyelundupkan sabu dari Tawau Malaysia untuk dibawa masuk menyeberang ke Sebatik, Indonesia.

Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.
 
Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 24 bungkus plastik bening berisikan sabu yang dikemas dalam delapan paket bungkus plastik besar dengan total berat kurang lebih empat kilogram.

"Paket sabu ini ditemukan dalam dua koper bawaan mereka," katanya, Jumat (24/3/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network