"Suami istri itu sempat bertengkar. Pelaku membawa jerigen BBM jenis bensin. Sambil marah suaminya langsung menyiramkan bensin ke tubuh sang istri," kata Ferdinan Ginting, Kamis (6/7/2023).
Pelaku pun dijerat dengan pasal 44 ayat 2 undang undang nomor 23 tahun 2024 denga ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait