BATANGAHARI, iNews.id - Suami bakar istri hingga tewas terjadi di Batanghari, Jambi. Aksi pelaku berinisial P itu lantaran ajakan berhubungan badan ditolak.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di salah satu mess perusahaan di Kecamatan Maro Sebo Ulu. Saat itu korban sedang melipat pakaian dalam kamar. Korban yang diajak bercinta menolak.
Keduanya sempat bertengkar. Tiba-tiba pelaku membawa jeriken BBM langsung menyiram ke tubuh korban dan menyulutkan api.
Saat dibakar, korban mengalami luka bakar 95 persen. Korban L sempat dua kali dirawat di rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Satreskrim Polres Batanghari pun telah menangkap P. Kanit PPA Ipda Ferdinan Ginting mengatakan pelaku membakar istrinya karena emosi sang istri menolak diajak berhubungan badan.
"Suami istri itu sempat bertengkar. Pelaku membawa jerigen BBM jenis bensin. Sambil marah suaminya langsung menyiramkan bensin ke tubuh sang istri," kata Ferdinan Ginting, Kamis (6/7/2023).
Pelaku pun dijerat dengan pasal 44 ayat 2 undang undang nomor 23 tahun 2024 denga ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait