Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekdaprov Kaltim menggantikan HM Sa’bani yang menjalani purna tugas. (humas pemprov kaltim)

SAMARINDA, iNews.id - Riza Indra Riadi ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekdaprov Kalimantan Timur. Dia menggantikan HM Sa’bani yang menjalani purna tugas per 1 Februari 2022.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim Syafranuddin mengatakan, Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Nomor 821.2/III.3-0687 /TUUA/BKD/2022.

"Terhitung mulai 1 Februari 2022 sampai ditetapkannya pejabat definitif, Riza Indra Riadi ditunjuk sebagai Plt Sekda Provinsi Kaltim," ujar Syafranuddin di Samarinda, Rabu (2/2/2022).

Atas penunjukan ini, Riza diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin sebagai sekretaris daerah. Dia diketahui sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim.

Kendati demikian, plt ini tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan/tindakan bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi dan kepegawaian.

Selanjutnya dalam melaksanakan tugas agar berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa melaporkan kepada Gubernur Kaltim melalui jenjang hirarki.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network