Seorang pria di Samarinda, ditangkap polisi karena curi motor di kos-kosan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. (Ftoo: Ilustrasi penangkapan/Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial M (27) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah kos-kosan Jalan Suryanata kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. 
 
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut dilaporkan korbannya 19 Januari 2023 lalu.

Dia menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku melihat satu Unit sepeda motor Honda CBR 150 warna merah hitam terparkir di lokasi kejadian dalam keadaan tidak dikunci setang.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network