Polisi menangkap pria yang kedapatan membawa ratusan BBM ilegal. (Foto: Era Ardiansyah/iNews)

MURATARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang membawa ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi tanpa izin. Pelaku yakni Sukadi (54), warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya  mengatakan, pelaku diamankan saat anggota  sedang patroli di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat diperiksa, petugas menemukan 10 jeriken yang berisi kurang lebih 300 liter BBM jenis solar di mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan nomor polisi BG 8434 N yang dikendarainya.

Diketahui, 10 jeriken BBM jenis solar tersebut berasal dari SPBU Rawas Ilir.

“Pelaku selaku sopir, yang membawa jeriken BBM,” katanya, Minggu (27/11/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network