Polesta Balikpapan dalam sehari menerima 5-10 pengaduan kasus penipuan pada awal 2023. Kasus di dominan penipuan transaksi elektronik. (Foto:Iustrasi penipuan elektronik/Ist)

BALIKPAPAN, iNews.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sehari menerima 5-10 pengaduan kasus penipuan pada awal 2023. Kasus di dominan penipuan transaksi elektronik.

Wakapolresta Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sepbril Sesa mengatakan, minta kode one time password (OTP) merupakan modus terbaru yang menjadikan banyak warga Balikpapan jadi korban, walaupun modus tersebut bukan baru sama sekali.

“Masyarakat kita sepertinya terlalu mudah memberikan kode OTP, dengan iming-iming belanja harga miring dan sebagainya,” ungkapnya.

Kemudian, kata dia, modus lama yang masih digunakan pelaku yakni dengan cara berpura-pura seolah barang yang dibeli secara daring tersendat pengirimannya, sehingga calon korban diminta untuk membayarkan sejumlah uang. Namun setelah uang dikirim, penjual menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

“Itu sangat sering terjadi. Ini yang kami ingatkan kepada seluruh warga agar tidak mudah percaya ya, harus cek benar,” ujarnya.

Dia pun mengimbau, kalaupun memang harus belanja secara daring, pilih penjual secara hati-hati, perhatikan komentar pembeli lain atas toko daring atau barang yang dijual, dan jangan berkomunikasi di luar fitur yang disediakan situs belanja tersebut.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network