PENAJAM PASAR UTARA, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan peredaran 60 paket narkotika jenis sabu di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan satu orang pelaku yakni berinisial SP (42).
Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, pelaku SP ditangkap di pinggir Jalan Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Senin (6/2/2023) malam lalu.
Dia mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba tersebut berdasarkan penyelidikan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sepaku, karena di Desa Semoi Dua terindikasi sering terjadi transaksi narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan, sambungnya, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"SP langsung digeledah saat diamankan di pinggir jalan itu dan ditemukan 60 paket sabu," katanya, Sabtu (11/2/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait