Polisi membongkar praktik produksi narkoba jenis pil ekstasi yang dilakukan seorang residivis di kamar kos di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa).

SAMARINDA, iNews.id - Polisi membongkar praktik produksi narkoba jenis pil ekstasi yang dilakukan seorang residivis di kamar kos di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam penggerebekan yang dilakukan tim Satreskrim Polsek Samarinda Seberang, pelaku berinisial RR tak berkutik saat polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di atas plafon rumah.

Barang bukti yang diamankan antara lain alat produksi, mesin pencetak, alat pres, peralatan pembakaran serta bahan kimia yang digunakan untuk meracik pil ekstasi.  

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Ahmad Baihaki menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna berinisial RN yang kedapatan membawa dua butir pil ekstasi. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network