KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (8/9/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pembayaran honor tenaga non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
Sebanyak delapan penyidik diterjunkan dalam penggeledahan tersebut. Aktivitas pemeriksaan berlangsung tertutup sejak sekitar pukul 11.00 WITA hingga malam hari.
Salah satu ruangan di dalam kantor BPKAD bahkan dipasangi garis polisi. Langkah tersebut dilakukan untuk membatasi akses selama penyidik menjalankan pemeriksaan.
Penggeledahan baru selesai pukul 21.00 WITA. Hingga pemeriksaan berakhir, penyidik belum mengungkap barang atau dokumen yang diamankan dari kantor tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Kaltim bersama Polres Kukar.
"Benar ada penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Kaltim dan Polres Kukar terkait kasus yang disidik sebelumnya," kata Kombes Tedy dikutip dari iNews Balikpapan.
Dia belum memberikan penjelasan mengenai barang bukti yang dicari maupun dokumen yang kemungkinan diamankan penyidik. Penggeledahan BPKAD Kukar menjadi bagian dari rangkaian penyidikan perkara pembayaran honor tenaga non-ASN atau guru swasta.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait