"Kolaborasi lintas lembaga ini disebut penting untuk memastikan penanganan perkara berlangsung menyeluruh dan profesional," ujar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi, Rabu (3/12/2025).
"Kami berterimakasih kepada OJK dan Bank Kaltimtara yang dalam hal pengungkapan kasus kredit fiktif," ucapnya lagi.
Selain penegakan hukum, Polda Kaltara menegaskan akan meningkatkan kerja sama dengan OJK dan Bank Kaltimtara untuk memperbaiki mitigasi risiko internal perbankan. Langkah perbaikan sistem diharapkan mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara.
“Ditkrimsus Polda Kaltara berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional, demi mewujudkan visi Indonesia Emas,” kata Dadan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait