Saat merampok di rumah korban lainnya, pelaku melakukan modus yang serupa. Yakni meminta korban untuk melepas pakaian sebelum mereka meninggal tempat kejadian.
"Mereka berdua ini residivis. Sebelumnya mereka sudah pernah di penjara atas kasus pencurian," katanya.
Lebih lanjut Dedik menyampaikan, pelaku AR dan AF saling berbagi tugas ketika sedang menjalankan aksinya. AR bertugas sebagai eksekutor, sedangkan AF memantau keadaan di sekitar rumah yang akan mereka satroni.
"Saat ini kedua pelaku masih diperiksa penyidik Polres Kutai Kartanegara. Jumat Besok akan kami rilis rinci perkembangan kedua pelaku AR dan AF," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait