"Uangnya (hasil kejahatan) ada yang dibelikan emas dan perabotan rumah tangga, seperti kipas angin, lemari dan lainnya," kata Kapolsek.
Aksi pencurian oleh pasutri tersebut berhasil diungkap setelah korban melapor ke Polsek Balikpapan Utara. Penyelidikan Polisi kemudian mengarah kepada JH dan S sebagai pelaku.
"Jadi saat penyelidikan, pelaku JH tiba-tiba kabur dari tempat kerjanya sehingga membuat kami curiga. JH ini pekerja toko yang sudah bekerja sekitar lima tahun. Istrinya S ikut membantu aksi suaminya," ujar Eko.
Menurutnya, kedua suami istri diamankan di salah satu kos di kawasan Kampung Timur. Mereka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait