BALIKPAPAN, iNews.id - Pekerja bangunan berinisal JH membobol rumah toko (ruko) milik majikannya di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dia berkomplot dengan istrinya berinisial S dengan menyerahkan hasil curian untuk dibelanjakan.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno mengatakan, dalam kasus tersebut, pelaku menggondol emas 200 gram dan uang senilai Rp30 juta. Pelaku JH membobol ruko yang menjual material bangunan tempatnya bekerja.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku JH lebih dahulu menduplikat kunci ruko. Kemudian saat ruko kosong ditinggal majikan, pelaku melancarkan aksinya.
"Tersangka masuk ke dalam menggunakan kunci duplikat. Dia mengambil emas sekitar 200 gram dan uang tunai sebanyak Rp30 juta,” ujar Eko dikutip dari iNewsBalikpapan.id, Selasa (26/7/2022).
Oleh tersangka JH, hasil jarahan berupa emas diserahkan kepada istrinya S yang selanjutnya dijual dan sebagian digadai.
"Uangnya (hasil kejahatan) ada yang dibelikan emas dan perabotan rumah tangga, seperti kipas angin, lemari dan lainnya," kata Kapolsek.
Aksi pencurian oleh pasutri tersebut berhasil diungkap setelah korban melapor ke Polsek Balikpapan Utara. Penyelidikan Polisi kemudian mengarah kepada JH dan S sebagai pelaku.
"Jadi saat penyelidikan, pelaku JH tiba-tiba kabur dari tempat kerjanya sehingga membuat kami curiga. JH ini pekerja toko yang sudah bekerja sekitar lima tahun. Istrinya S ikut membantu aksi suaminya," ujar Eko.
Menurutnya, kedua suami istri diamankan di salah satu kos di kawasan Kampung Timur. Mereka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait