Dia menjelaskan, modus operandi yang bersangkutan yakni bertugas menerima pendaftaran yang ditujukan ke polisi kemudian masuk di sistem milik Bapenda. Saat masuk di sistem Bapenda itulah AL berperan. Mengamati modus dalam perkara tersebut, Kejati Kaltim mensinyalir adanya keterlibatan oknum lain.
"Tidak menutup kemungkinan, kami masih mendalami (pihak lain yang terlibat). Kami lihat perkembangan ke depan," ujarnya
Saat ini tersangka AL sudah ditahan. Alasan penahanan karena ada kekhawatiran tersangka berupaya melarikan diri atau mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.
"Kami titipkan tersangka ke Rutan Samarinda," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait