Namun permintaan ini tidak kunjung dipenuhi perusahaan. Yang mengagetkan, selepas proses formalin di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) selesai, jenazah Donatus malah dibawa ke Kantor Serikat Pekerja Nasional Kubar di Resak III Bongan. Karena tidak ada kejelasan, jenazah akhirnya dibawa menggunakan ambulans swadaya KKUI Bongan ke Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda.
"Tujuannya kami meminta pihak terkait memfasilitasi dengan perusahaan agar jenazah bisa dipulangkan ke NTT," ucapnya.
Ketua Serikat Pekerja Nasional Kutai Barat Kornelis yang ikut mendampingi jenazah menjelaskan, mereka hanya menuntut hak pesangon almarhum.
“Mereka (perusahaan) seperti lempar handuk ke kami,” ujar Kornelis.
Hingga Jumat sore (30/9/2022) pukul 16.00 WITA, jenazah masih dalam ambulans yang terparkir di depan pelabuhan atau seberang Kantor Gubernur Kaltim. Keluarga dan Serikat Pekerja tetap berharap Pemprov Kaltim bisa mendesak perusahaan untuk segera membayarkan pesangon almarhum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait