Seorang pria di Kutai Timur, ditangkap polisi karena memodifikasi tangki mobil. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas. (Foto: Antara)

KUTAI TIMUR, iNews.id - Seorang pria di Kutai Timur, Kalimantan Timur, berinisial SE ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memodifikasi tangki bahan bakar minyak (BBM) untuk dijual kembali.

Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Jata Wiranegara mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima keluhan masyarakat karena kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite, terutama di Sangatta Utara.Di pompa bensin stok selalu tak bertahan lama sudah habis.

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga Selasa 18 April 2023, di sebuah SPBU, petugas mendapati aktivitas pengisian BBM yang tidak biasa pada satu mobil.

Saat dilakukan pemeriksaan Daihatsu Terios dengan nomor polisi KT 1947 RE milik SE ternyata sudah dimodifikasi.

Normalnya, kata dia, mobil itu cukup untuk 45 liter BBM. Namun, karena telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa menampung 200 liter BBM.

“Anggota kami mendapati satu unit mobil yang waktu pengisian lama saat membeli Pertalite,” katanya, Sabtu (22/4/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network