Polisi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa 10 paket sabu dalam minuman kemasan. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

PENAJAM PASER UATARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa 10 paket sabu dalam minuman kemasan. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan KA Tubun, Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 17.20 Wita. 

Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sering terjadi di transaksi sabu di lokasi kejadian.

Mendapat informasi itu, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network