Pengedar sabu yang meresahkan warga di Bontang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pengedar sabu yang meresahkan warga di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Dua pelaku yakni berinisial AR (25), dan ZPA (25).

Kasat Narkoba Polres Bontang Iptu Muh Yazid menceritakan kronologi penangkapan kedua pelaku.
 
Dia mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya berhasil menangkap tersangka AR yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan WR Soepratman. 

Ketika dicegat, sambungnya, pelaku berusaha membuang barang bukti yang disimpan dalam bungkus rokok. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang tidak sempat dihilangkan tersangka dengan berat sekitar 1,06 gram dalam kemasan rokok," ujarnya, dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (28/1/1023).

Saat diinterogasi, kata dia, AR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka ZPA di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network