Dua pengedar sabu yang meresahkan warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi. (Foto:Ilustrasi penangkapan pendar sabu/Ist)

BONTANG, iNews.id - Dua pengedar sabu yang meresahkan warga Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi, Kamis (26/1/2023). Mereka yakni berinisial AR (25), dan ZPA (25).

Kasat Narkoba Polres Bontang Iptu Muh Yazid mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan di lokasi berbeda. 

Tersangka AR ditangkap di Jalan WR Soepratman. Sementara tersangka ZPA ditangkap di rumahnya di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.   

"Sabu-sabu itu akan dijual para tersangka namun keburu tertangkap," katanya, Sabtu (28/1/2023) dikutip dari laman Humas Polri.

Kronologi penangkapan

Dia menceritakan, penangkapan bermula saat tersangka AR yang mengendarai sepeda motor dicegat pihaknya di Jalan WR Soepratman. 

Saat itu, sambungnya, tersangka berusaha membuang barang bukti yang disimpan dalam bungkus rokok. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang tidak sempat dihilangkan tersangka dengan berat sekitar 1,06 gram dalam kemasan rokok," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network