Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap. (Ist)

Masuk target operasi 

Ia mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap pihaknya masuk dalam target operasi. Sebab, mereka sering melakukan transaksi narkoba.

"Kedua pelaku tersebut masuk dalam target operasi karena berdasarkan informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkoba," ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Sungai Pinang guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku RG dan KN dari hasil penyidikan sementara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang (UU) Narkotika No 35 Tahun 2009," pungkasnya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network