Masuk target operasi
Ia mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap pihaknya masuk dalam target operasi. Sebab, mereka sering melakukan transaksi narkoba.
"Kedua pelaku tersebut masuk dalam target operasi karena berdasarkan informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkoba," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Sungai Pinang guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku RG dan KN dari hasil penyidikan sementara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang (UU) Narkotika No 35 Tahun 2009," pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
kronologi penangkapan dua pengedar sabu pengedar sabu pengedar sabu ditangkap dua pengedar sabu ditangkap
Artikel Terkait