Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan operasi ini merupakan komitmen KLHK dalam mengamankan Lingkungan hidup dan Kawasan Hutan di sekitar zona IKN Nusantara.
Rasio menyebut kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta menyebabkan kerugian negara.
“Pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya” tegas Rasio.
Dia menyampaikan bahwa Menteri KLHK telah memerintahkan untuk terus meningkatkan pengamanan kawasan hutan di zona IKN.
“Kegiatan pertambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar harus kita tindak bersama. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan beserta pemerintah daerah untuk pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan di Zona IKN untuk mendukung IKN sebagai forest city,” tegasnya.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait