Kemenag RI akan menutup ponpes di Bontang jika anak pemilik ponpes terbukti melakukan dugaan pemerkosaan terhadap dua santrinya. (Foto: Widya Michella/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) akan menutup pondok pesantren (Ponpes) di salah satu kecamatan di Bontang, Kalimantan Timur, jika RM (18), anak pemilik ponpes terbukti diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua santrinya. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kemenag, RI Anna Hasbie.

"Kalau ada isu itu pasti ditutup," kata Anna saat ditemui wartawan di Gereja Katedral, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Kata dia, Kementerian Agama sendiri sudah memulai program anti kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan sejak tahun 2020. 

Terkait peraturan menteri agama (PMA) soal pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan, lanjutnya, masih dalam proses. Dia pun meminta masyarakat berdoa supaya cepat terbit. 

"Kalau masalah legislasi tidak bisa diburu-buru memang selalu begitu prosesnya sudah jauh, sudah panjang. Tinggal dikit lagi mungkin, di doain aja semoga jadi Inkracht," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, santriwati asal Bontang diperkosa oleh anak dari pimpinan pondok pesantren inisal RM (18).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network